Sadar Ditipu, PMI Ini Diminta Bayar Ganti Rugi oleh Calo jika Memilih Batal Berangkat

Sadar Ditipu, PMI Ini Diminta Bayar Ganti Rugi oleh Calo jika Memilih Batal Berangkat

JAKARTA, KOMPAS.com

Nurhamidah, salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan bahwa ia terpaksa membayar ganti rugi kepada calo jika ia memilih untuk membatalkan keberangkatannya.

Meskipun ia menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan ingin segera kembali ke kampung halamannya di NTB, Nurhamidah merasa terjebak dalam situasi yang sulit.

Ia awalnya dijanjikan untuk berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), sebagai asisten rumah tangga. Sebelumnya, ia pernah bekerja secara resmi di Bahrain.

“Saya harus membayar ganti rugi. Saya tidak mau, karena ini bukan kesalahan saya,” ujar Nurhamidah saat ditemui di Shelter PMI, Tangerang, pada Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Kisah Korban Calo PMI Ilegal, Tak Kunjung Terbang ke Abu Dhabi, Malah Digerebek Polisi…

Ia menjelaskan bahwa kesadarannya akan penipuan ini mulai muncul ketika ia bersama tujuh orang korban lainnya dibawa ke sebuah apartemen di Bogor, bukannya ke Balai Latihan Kerja (BLK) seperti yang seharusnya.

Menurut pengalamannya mengikuti prosedur resmi sebelumnya, mereka seharusnya menjalani pelatihan selama satu bulan di balai sebelum keberangkatan.

“Sesampainya di sini, kenyataannya tidak ada pelatihan. Tidak ada proses belajar seperti yang dijanjikan oleh perusahaan resmi. Di sana, saya tidak mendapatkan pelatihan sama sekali,” terangnya.

Kegiatan mereka di apartemen hanya terbatas pada makan dan tidur sambil menunggu penerbangan ke Abu Dhabi.

Namun, setelah sebulan menunggu, para PMI yang ternyata ilegal ini masih belum juga diberangkatkan.

“Saya terus menerus menagih janji mereka,” tambah Nurhamidah.

Baca juga: Pertemuan dengan PMI Ilegal yang Gagal Berangkat, Menteri Karding: Kasihan Kerja Jauh, tapi Tak Diperlakukan Baik…

Nurhamidah pun terus mengirim pesan kepada kontak di Abu Dhabi untuk meminta kejelasan mengenai keberangkatannya.

Namun, sponsor di Abu Dhabi hanya membaca pesan WhatsApp Nurhamidah tanpa memberikan tanggapan.

Lebih jauh, Nurhamidah mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan uang sebesar Rp 9 juta sebagai kompensasi untuk meninggalkan keluarga, namun yang mereka terima hanya Rp 2 juta. Mereka juga dipaksa untuk berangkat meskipun masih ada sisa utang Rp 7 juta yang belum dibayarkan.

“Katanya, ‘Nanti ibu terbang dulu, uangnya nanti dibayar di sana.’ Tapi saya tetap menolak. Akhirnya, semua berakhir dengan penggerebekan,” tuturnya.

Sementara itu, Nurhamidah mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok sponsornya di Abu Dhabi. Menurutnya, sponsor tersebut hanya mengirim pesan suara dan tidak pernah menunjukkan wajahnya.

Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *