Liputan6.com, Jakarta –
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36, yang terlihat mengendarai motor gede (moge), sedang menunjuk dengan telunjuknya ke sebuah taksi Toyota Alphard berwarna hitam. Insiden ini terjadi ketika taksi tersebut tampaknya menghalangi jalan kendaraan berplat nomor tersebut.
Menanggapi situasi ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan yang tepat bagi pengawal kendaraan dinas.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengawalan, dan semua petugas diharapkan telah mendapatkan pelatihan serta pengujian yang memadai. Seharusnya, pengawal tidak bersikap agresif dengan menunjuk-nunjuk seperti itu,” ungkap Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).
Ia menambahkan, “Kami akan mengecek laporan yang ada serta menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi.” Menurut Slamet, hingga saat ini, ia belum menerima informasi resmi terkait kejadian tersebut.
“Saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Beberapa petugas dari Korlantas dan Polda Metro terlibat, jadi kami perlu memastikan informasi yang akurat,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai hak pengawalan khusus bagi para menteri, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang masuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan pengawalan tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi anomsuryaputra.id.