Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reskrim Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, delapan wanita berhasil ditangkap.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan satu pria. Dari hasil interogasi awal, mereka terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas ini,” ujar Purwaditya saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Ditetapkan Antara Rp300.000 hingga Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap merupakan penghuni indekos yang sengaja membuka bisnis prostitusi online di dalam gedung tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Teruskan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Selain delapan wanita, pihak kepolisian juga menahan seorang petugas keamanan dari indekos tersebut. Namun, saat diperiksa, petugas keamanan mengklaim tidak mengetahui adanya kegiatan prostitusi yang berlangsung di lokasi.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya bertugas untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap mereka yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan tidak ada jejak narkoba.
Namun, petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas prostitusi, seperti kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, tepatnya bungkusnya,” ungkapnya.