Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry

Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry

Jakarta, CNN Indonesia

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah mengangkat Sekretaris Dinas Kebudayaan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Iwan Henry Wardhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Iwan telah dinonaktifkan sementara waktu terkait dugaan kasus korupsi.

Dalam kapasitas barunya, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan bertugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan.

“Insya Allah, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan menjalankan peran sebagai Plh-nya,” kata Teguh saat konferensi pers di Balaikota Jakarta, Kamis (20/12).


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Iwan Hendry kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Langkah penonaktifan ini diambil seiring dengan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kebijakan untuk menonaktifkan Iwan bertujuan agar penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Teguh menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap untuk bekerja sama dengan Kejati DKI.

“Kami berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan akan siap berkolaborasi dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, telah mengonfirmasi bahwa Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan untuk tahun anggaran 2023.

“Penggeledahan berlangsung di lantai 15, terutama di ruang Kepala Dinas, serta di lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelas Budi.

Budi juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima notifikasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan.

Selanjutnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit dan investigasi terkait kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023.

Menurut Budi, hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan yang teridentifikasi. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah tersebut.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]


“`

Referensi: anomsuryaputra.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *