Kupang, CNN Indonesia —
Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika sepasang suami istri kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan motor yang melibatkan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri TTS.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTS, Iptu Rally Lerik, mengungkapkan bahwa insiden mengenaskan ini berlangsung pada Senin sore, tepatnya pukul 15.25 Wita. Korban yang terlibat adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, TTS.
“Kejadian ini berlangsung di jalan raya Fatumetan, RT O16 / RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS,” jelas Rally ketika dihubungi oleh CNNIndonesia.com pada hari yang sama.
Rally menjelaskan bahwa mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri TTS, dengan nomor polisi DH 3 WD, yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Jhon dan Serly.
“Kedua kendaraan datang dari arah yang berlawanan. Mobil Innova DH 3 WD melaju dari Batu Putih menuju Kota Soe, sementara korban menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi dari arah berlawanan,” tambahnya.
Di lokasi kecelakaan, kondisi jalan yang kurang mendukung menyebabkan mobil keluar jalur dan menabrak motor dari arah berlawanan. Rally menyebutkan bahwa pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Soe untuk proses otopsi. Sementara itu, sopir mobil dinas telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres TTS.
Usai kejadian, tim dari Unit Laka Lantas Polres TTS segera melakukan olah tempat kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Barang bukti berupa sepeda motor dan mobil Innova telah kami amankan,” tambahnya.
Informasi tambahan yang diterima menyebutkan bahwa saat kecelakaan terjadi, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Sumantri, juga berada di dalam mobil tersebut, duduk di samping pengemudi.
(ely/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: anomsuryaputra.id