JAKARTA, KOMPAS.com
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di Jakarta Pusat telah mencapai kesepakatan dengan pasangan suami istri, MR (27) dan FS (27), terkait dugaan kasus pertukaran bayi. Kesepakatan ini diambil untuk menghindari konflik lebih lanjut dalam situasi yang sangat sensitif ini.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif guna menjaga privasi dan emosi masing-masing keluarga,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, dalam pernyataannya di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Orangtua Bayi Diduga Tertukar Memilih Tetap Diam Usai Mediasi di KPAI
Jack juga menambahkan bahwa saat ini semua pihak sedang menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memastikan identitas bayi-bayi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA yang diharapkan keluar dalam waktu maksimal dua minggu,” ungkap Jack.
Dia juga menginformasikan bahwa rumah sakit telah melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pertukaran bayi tersebut.
“Kami sudah melakukan investigasi, dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan evaluasi sebanyak dua kali. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada pihak Dinkes,” tambahnya.
Sebelumnya, KPAI telah memfasilitasi mediasi antara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan orangtua bayi yang diduga tertukar, yaitu MR dan FS.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa mediasi berlangsung selama lima jam dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, meskipun pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk tidak mengungkapkan semua hasilnya sambil menunggu hasil tes DNA.
Baca juga: Mengantisipasi Hasil Tes DNA dalam Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
“Karena ada proses yang sedang berlangsung di kepolisian terkait tes DNA, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil tersebut,” jelas Jasra saat ditemui di kantor KPAI di Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Dia juga menambahkan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan tersedia dalam dua minggu mendatang.
“Sambil menunggu, semua pihak diharapkan untuk menghormati dan menjaga situasi yang ada,” tutupnya.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terinstal.