KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, telah menyampaikan niatnya untuk membahas penggabungan Undang-Undang (UU) Kebudayaan dalam bentuk omnibus law.
Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 16 Desember 2024.
“Kami berencana untuk memulai pembahasan ini tahun depan. Kami juga telah menginformasikan hal tersebut kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kami,” kata Fadli Zon pada tanggal yang sama.
Fadli menjelaskan bahwa penerapan omnibus law UU Kebudayaan dianggap sangat penting untuk membangun regulasi yang lebih menyeluruh mengenai kebudayaan.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan Menerima Anggaran Kerja Terendah, Fadli Zon: Akan Ada Penambahan
UU Kebudayaan Saat Ini Masih Terpisah
Fadli menekankan bahwa UU Kebudayaan saat ini masih terfragmentasi dan belum terintegrasi dengan baik.
“Kami berupaya untuk menyatukan berbagai aspek ini agar UU Kebudayaan dapat menjadi satu kesatuan yang lebih mudah dalam mengembangkan ekosistem budaya kita,” ujarnya.
Fadli Zon juga menegaskan bahwa Komisi X mendukung sepenuhnya inisiatif omnibus law UU Kebudayaan. Ia menyebutkan bahwa pentingnya adanya regulasi yang jelas dan terstruktur mengenai kebudayaan harus menjadi prioritas bersama.
“Kami berharap akan ada kolaborasi di masa mendatang, karena pengelolaan kebudayaan adalah tanggung jawab kita bersama. Yang terpenting adalah memfasilitasi berbagai sektor dalam kebudayaan dan menciptakan ekosistem yang harmonis,” tambahnya.
Sebelumnya, Fadli Zon telah membentuk tim kajian terkait omnibus law UU ini. Ia juga menyoroti isu-isu penting dalam bidang kebudayaan, termasuk masalah royalti untuk musisi, yang meliputi pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.
Baca juga: Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Eselon 1 Kementerian Kebudayaan, Berikut Daftarnya
Ia juga berencana untuk mengundang para pelaku industri musik untuk berdiskusi mengenai isu royalti, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan kajian lebih mendalam. Saat ini, kami masih berada di tahap awal dalam merumuskan organisasi di Kementerian Kebudayaan yang baru. Kami masih mendiskusikan struktur organisasi dan tata kelola,” tutup Fadli di Kompleks Kemendikbud Ristek pada tanggal 4 November 2024.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.