Jakarta, IDN Times – Pada Selasa, 7 Januari 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, secara resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam posisinya yang baru ini, Zudan dihadapkan pada sejumlah tantangan yang signifikan, terutama dalam upaya memperbaiki dan mentransformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Undang-Undang ASN telah menggariskan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya berharap sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Rini dalam sambutannya.
Baca Juga: 2 ASN dan 6 IRT di PPU Terjerat Kasus Narkoba
1. MenPANRB menekankan pentingnya kolaborasi
Rini menegaskan bahwa kolaborasi yang efektif antara berbagai instansi, seperti BKN, LAN, dan ANRI, sangatlah krusial. Ia meyakini bahwa pencapaian hasil yang optimal tidak mungkin terwujud tanpa adanya kerja sama yang solid.
Prioritas utama yang disampaikan Rini kepada Zudan adalah perlunya penguatan sistem merit. BKN harus memastikan bahwa proses rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pembinaan manajemen ASN juga menjadi fokus penting yang kedua.
“Lakukan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN,” tegas Rini.
Baca Juga: 74 ASN Pemkot Bandar Lampung “Izin” di Hari Pertama Kerja
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pilihan Editor
2. Fokus pada asesmen bagi ASN
Selanjutnya, Rini menggarisbawahi betapa pentingnya penilaian kompetensi ASN. Ia berharap Zudan dan tim BKN dapat memastikan bahwa asesmen untuk ASN dilaksanakan secara profesional dan objektif guna menilai serta mengembangkan kompetensi mereka.
Pesan terakhirnya adalah agar BKN dapat membangun budaya pelayanan publik yang unggul. BKN diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada ASN dengan memanfaatkan teknologi modern.
“Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan dengan profesional, efisien, serta berbasis teknologi dan data yang lebih baik dan akurat,” kata Rini.
Baca Juga: MenPANRB: ASN Perempuan Dominan, tapi Sedikit di Jabatan Struktural
3. Profil singkat Zudan Arif
Zudan bukanlah wajah baru di dunia birokrasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Di samping itu, Zudan juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Menteri Dalam Negeri juga memberikan kepercayaan kepada Zudan untuk mengisi posisi Penjabat Gubernur di Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
Dengan pelantikan ini, Zudan menggantikan Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BKN.