KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

JAKARTA, KOMPAS.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi rencana pemanggilan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan penghalangan saat penggeledahan di kantor DPP Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Direktur Investigasi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini sedang meneliti kesaksian dari sejumlah saksi, termasuk mantan penyidik dari lembaga antikorupsi tersebut.

“Seorang mantan penyidik telah mengindikasikan keterlibatan pimpinan sebelumnya (Firli Bahuri). Apakah dia akan dipanggil masih dalam pertimbangan,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.

Asep menambahkan bahwa kesaksian dari berbagai mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan konfirmasi dari saksi-saksi lainnya.

“Berdasarkan pernyataan ini, jika terdapat aspek yang perlu kami klarifikasi dengan siapapun, kami akan melanjutkannya sesuai prosedur,” tambahnya.

Terkait: Mantan Penyidik KPK Klaim Hasto Diusulkan Sebagai Tersangka Sejak 2020

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan bahwa Firli Bahuri berusaha menghalangi penggeledahan di kantor DPP PDI-P.

Pernyataan ini muncul setelah Ronald diinterogasi oleh KPK terkait kasus suap yang berkaitan dengan penggantian anggota DPR dan penghalangan penyelidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih pada Rabu, 8 Januari 2025.

“Selama interogasi, saya menyebutkan bahwa ada detail tambahan. Salah satu poin penting adalah tindakan Firli Bahuri sendiri,” kata Ronald.

Dia menambahkan bahwa Firli meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang direncanakan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020.

“Setiap kali saya akan melakukan pencarian atau pemeriksaan, seperti yang sudah banyak diketahui, Firli selalu menyarankan untuk menunggu, dengan alasan situasi terlalu tegang. Dia menyarankan agar kami menunggu sampai keadaan mereda,” jelas Ronald.

Terkait: Mantan Penyidik KPK Ungkap Firli Berusaha Menghalangi Penggeledahan Kantor PDI-P

Ronald juga membantah klaim bahwa penggeledahan tidak dapat dilakukan karena kurangnya izin dari Dewan Pengawas KPK.

Dia menjelaskan bahwa pimpinan KPK enggan memberikan izin untuk mengeluarkan surat perintah pencarian di kantor DPP.

“Pimpinan sendiri ragu untuk memberikan izin penggeledahan di kantor DPP. Jadi, hal itu tidak pernah melibatkan Dewas pada saat itu,” ungkapnya.

Terakhir, Ronald menyarankan agar penyidik juga memanggil Firli Bahuri untuk diinterogasi.

“Saya menyampaikan bahwa seharusnya bukan hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga harus hadir di sini,” ujarnya.

Terkait: KPK Menggeledah Dua Rumah Hasto, PDI-P: Tidak Ditemukan Bukti Terkait Kegiatan Kriminal

Ikuti berita terbaru kami dan artikel terpilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran yang Anda inginkan untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *