Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

JAKARTA, KOMPAS.com

Keluarga Ramli (59), korban penembakan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, sedang mempersiapkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan Ramli dan keluarganya terkait insiden yang menimpa mereka.

Peristiwa tragis itu terjadi saat Ramli berupaya membantu rekannya, Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil, yang sedang mengejar pelaku pencurian mobil.

Akibat insiden tersebut, Ramli mengalami luka parah, sedangkan Ilyas kehilangan nyawanya.

“Kami sedang menyiapkan dokumen untuk diajukan ke LPSK, namun belum melakukan kunjungan secara langsung,” ujar Alfia, anak Ramli, dalam bincang-bincang pada Sabtu (4/1/2025).

Alfia menambahkan bahwa tujuan mereka meminta perlindungan adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang kini terjerat masalah hukum.

Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Bos Rental Menangkap Pencuri Mobil

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengajuan dana restitusi, Alfia mengungkapkan bahwa mereka belum memikirkan hal tersebut dengan serius.

“Kami belum sampai pada tahap permintaan restitusi atau yang lainnya, jadi itu masih jauh dari pikiran kami,” ujarnya menambahkan.

Anita, istri Ramli, juga menegaskan bahwa mereka berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Alfia sibuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan ke LPSK. “Iya, untuk pendampingan dan berbagai keperluan lainnya. Sekarang Alfia sedang mengurus surat-surat untuk LPSK,” terang Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).

Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Dalam berita sebelumnya, insiden penembakan yang menimpa pemilik rental mobil berlangsung di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).

Dua orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Salah satunya adalah Ilyas Abdurrahman (48) yang meninggal akibat tembakan, sementara Ramli (59) mengalami luka tembak di tangan.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan empat pelaku dalam penembakan tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Yang pasti, tim masih berada di lapangan untuk melakukan penangkapan,” kata Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).

Keempat pelaku dilaporkan menggunakan dua mobil saat melakukan penembakan yang mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli mengalami luka serius.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian dan tiga anggota keluarga pemilik rental yang hadir saat insiden berlangsung.

Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *