JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan anggota PDI-P, Maruarar Sirait, mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, terutama terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Ara saat diminta tanggapannya mengenai klaim dari internal PDI-P yang menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bernuansa politik.
“Kita perlu menghormati hukum,” ujar Ara saat bertemu di acara open house di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).
Ara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap permasalahan yang berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Hasto harus diperlakukan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Tanggapan Jokowi terkait Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK: Hormati Proses Hukum
“Karena kita hidup di negara hukum, penting untuk menghormati setiap tahap prosesnya,” tambah politikus dari Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, Ara juga menekankan bahwa sayembara berhadiah Rp 8 miliar untuk siapa saja yang dapat menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, tetap berlaku, meskipun Hasto kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sayembara ini masih berjalan. Siapa pun yang berhasil menangkapnya, akan mendapatkan hadiah tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan juga perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto bersama orang-orang dekatnya dalam praktik suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, serta mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto PDI-P Ditahan, Maruarar Sirait Tegaskan Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Dari uang suap yang diberikan oleh Harun Masiku, sebagian diduga bersumber dari Hasto. Selain itu, ada dugaan bahwa Hasto berperan dalam menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang menangani Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partainya tengah menjadi target. Hal ini juga menguatkan pernyataan Megawati yang menyebutkan bahwa PDI-P akan menghadapi tantangan menjelang kongres yang akan datang.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan dihadapkan pada berbagai gangguan menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ikuti berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terbaru: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp!