Suara.com –
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa berita mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI) telah memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi pasar keuangan.
Salah satu dampak yang paling nyata adalah penurunan nilai tukar rupiah, yang kini semakin tertekan dan bahkan telah menembus angka Rp16.000 per dolar AS.
“Saat ini, berita tersebut berdampak pada kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” kata Perry saat memberikan keterangan di Gedung BI, Jakarta, pada hari Senin (18/12/2024).
Untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, BI telah melaksanakan intervensi dengan menggunakan tiga strategi utama, termasuk Domestic Non-Delivery Forward (DNDF), pasar spot, dan surat berharga negara (SBN). Selain itu, BI juga memanfaatkan instrumen pendukung seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Baca Juga: Kas LPS Terus Menyusut Dampak Banyaknya Bank yang Gulung Tikar
Perry menekankan, “BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai intervensi dan langkah-langkah lainnya, termasuk pemanfaatan SRBI.”
Sementara itu, hingga pertengahan Desember 2024, nilai tukar rupiah telah mengalami pelemahan sebesar 1,37% dibandingkan bulan sebelumnya.
Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian di pasar global, khususnya terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan di AS, potensi penurunan suku bunga FFR yang lebih rendah, penguatan dolar AS secara umum, serta risiko geopolitik yang mendorong investor global untuk mengalihkan portofolio mereka kembali ke AS.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.