Liputan6.com, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun anggaran 2022-2023. Dalam rangka penyelidikan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Per tanggal 9 Desember 2024, KPK secara resmi telah memulai penyelidikan terkait kasus ini dan telah mengidentifikasi dua tersangka,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam konferensi pers di gedung KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Penyelidikan masih berlangsung, sehingga identitas dari para tersangka belum dapat dipublikasikan.
“Proses investigasi masih terus berjalan, dan kami belum dapat memberikan nama atau jabatan tersangka saat ini,” tambah Tessa.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.